Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya
Karo Penmas Mabes Polri menuturkan keduanya berkesimpulan tidak ada tanda-tanda trauma yang dialami oleh ketiga anak tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim asistensi Mabes Polri menyatakan telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan petugas P2TP2A yang dimintai keterangan merupakan pihak yang turut melakukan asesmen dan konseling kepada ketiga anak tersebut.
"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021) malam.
Rusdi menjelaskan kedua petugas P2TP2A itu turut terlibat mendampingi ketiga anak tersebut sesaat diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.
Ia menuturkan keduanya berkesimpulan tidak ada tanda-tanda trauma yang dialami oleh ketiga anak tersebut.
"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019. Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," tukasnya.
Ada beda hasil visum
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.
Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi.
Baca juga: Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan
Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.