Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Tegaskan Telah Serahkan Hasil Analisis Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba ke Polri dan BNN

PPATK menegaskan telah menyerahkan hasil analisis Rp 120 triliun transaksi yang diduga berkaitan dengan narkoba kepada Polri dan BNN.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPATK Tegaskan Telah Serahkan Hasil Analisis Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba ke Polri dan BNN
Reynas/Tribunnews.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 

"Terkait adanya rekening Rp120 T yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Komplotan Copet Diringkus, Kerap Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Incar Emak-emak dan Penumpang Angkot

Kendati begitu, dia mengaku tidak mengetahui perihal siapa pihak yang ditunjuk PPATK untuk menelusuri dugaan transaksi narkoba Rp 120 triliun tersebut.

Yang jelas, kata Krisno, keduanya bersepakat untuk menjalani kerjasama untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," jelasnya.

Di sisi lain, Krisno menuturkan pertemuan itu juga memutuskan bahwa Polri-PPATK akan bekerja sama untuk menyelidiki dugaan TPPU dalam peredaran gelap obat keras ilegal di Yogyakarta.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan PPATK untuk penyidikan TPPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras Ilegal di 2 TKP di wilayah DIY," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas