Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Inilah Tahap Penyaluran dan Syaratnya

Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Inilah Tahap Penyaluran dan Syaratnya
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Berikut Cara Cek BLT subsidi Gaji Rp 1 Juta melalui bsu.kemnaker.go.id Lengkap dengan Tahap Penyaluran dan syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, lengkap dengan tahap penyaluran dan syaratnya di dalam artikel ini.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali waktu sebesar Rp 1 juta.

Lalu, bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank penyalur atau bank himbara.

Beberapa bank himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Cek bsu.kemnaker.go.id untuk Lihat Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Beserta Proses Penyalurannya

Baca juga: Login bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cukup Pakai NIK

Berita Rekomendasi

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.kemnaker.go.id

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas