Demokrat: Anak Buah Moeldoko Jangan Diskreditkan Menko Polhukam
Harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukunganya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Sigit Raditya M.Sc mengingatkan agar pihak KLB ilegal dibawah pimpinan KSP Moeldoko untuk tidak mendiskreditkan Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD yang menyatakan bahwa gugatan Yusril terhadap Partai Demokrat sia-sia.
"Orang kalap sering silap," kata Sigit, Kamis (14/10/2021).
Sigit menanggapi pernyataan anak buah Moeldoko, Isnaini Widodo, yang meminta Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD agar tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat.
"Mereka mengabaikan fakta bahwa ini bukan konflik internal Partai Demokrat," tegas Sigit.
Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat
Menurut Sigit, internal Partai Demokrat solid.
"Sejak awal Ketum AHY sudah menegaskan bahwa yang terjadi adalah upaya pihak eksternal dibawah pimpinan Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat. Isnaini sendiri sudah diberhentikan dari Partai Demokrat, jadi tidak pantas menyebut diri sebagai bagian internal partai," ujar Sigit.
Dia menambahkan larangan anak buah Moeldoko terhadap Menko Polhukam agar tidak menyatakan pendapat, tidak masuk akal.
"Pernyataan dia ini menunjukkan karakter asli anak buah Moeldoko yang pada dasarnya tidak rasional dan tidak demokratis," ujarnya.
Menurut Sigit, sebagai ahli hukum tata negara, Prof. Dr. Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya, apalagi beliau juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga wajar beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," katanya.
Bayangkan, kata Sigit melanjutkan, judicial review ini jika dikabulkan akan membuat setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik bahkan juga organisasi-organisasi usaha.
"Meminjam istilah ahli hukum tatanegara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit mengingatkan.
Sigit heran melihat pendukung KSP Moeldoko berani mendiskreditkan Menko Polhukam yang nota bene seharusnya merupakan rekan kerja KSP Moeldoko dalam kabinet Presiden Jokowi.
Padahal harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukunganya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan, bukan menyerang rekan kerjanya.
"Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko," tegas Sigit.
"Tugas Kepala Staf Kepresidenan adalah meringankan beban tugas Presiden, dan bukannya menambah beban beliau. Jadi sebaiknya KSP Moeldoko menertibkan perilaku pendukungnya ini, atau publik akan membaca bahwa KSP Moeldoko ternyata dianggap lemah oleh anak buahnya, sehingga mereka bisa bergerak liar tanpa kendali," ujarnya menambahkan.