Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi II Harap Masyarakat Ikut Kawal Proses Seleksi KPU-Bawaslu RI

Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan Komisi II Harap Masyarakat Ikut Kawal Proses Seleksi KPU-Bawaslu RI
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim bicara soal seleksi KPU dan Bawaslu RI yang kini sudah diumumkan tim panitia seleksinya yang diketuai Juri Ardiantoro.

Luqman berharap masyarakat mengawal ketat proses seleksi tersebut.

"Meski tim seleksi ini bisa dibilang the dream team, saya tetap meminta masyarakat untuk mengawal ketat proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten.

"Juga independen, profesional dan berintegritas, dan itu akan menjadi kenyataan," katanya.

Lebih lanjut, Legislator PKB tersebut melihat Presiden Jokowi dalam menentukan 11 orang tim seleksi ini semata berangkat dari pertimbangan kebutuhan bangsa dan negara.

"Di mana tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus matang dipersiapkan dan dikelola SDM penyelenggara yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas," katanya.

Baca juga: Puan Minta Pansel KPU dan Bawaslu Kirim Calon Best of The Best ke DPR 

Berita Rekomendasi

"Tim seleksi merupakan titik awal yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM penyelenggara pemilu yang akan datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro dipilih Presiden Joko Widodo menjadi ketua tim panitia seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI.

Juri Ardiantoro diketahui pernah menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 lalu. 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai dari sisi kapasitas, masuknya Juri dalam tim pansel sebagai hal baik. 

Sebab Juri punya pengalaman sebagai mantan penyelenggara Pemilu, mulai dari level KPUD DKI Jakarta hingga level Ketua KPU RI.

"Sebagai mantan penyelenggara Pemilu, bahkan sampai level Ketua KPU, tentu Juri punya kapasitas sebagai tim seleksi lembaga penyelenggara Pemilu," terang Fadli kepada Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021).

Namun meski punya kapasitas tersebut, Fadli menyinggung soal aspek netralitas dan independensi.

Termasuk pula soal kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi para calon anggota penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.

Pemerintah semestinya menimbang ketiga hal tersebut agar proses pelaksanaan seleksi penyelenggara Pemilu tidak terganggu. 

"Tapi tentu, dibalik itu semua, ada aspek netralitas, dan independensi yang perlu ditimbang. Termasuk juga potensi konflik kepentingan dalam sebuah proses penyelenggaraan pemilu, juga mesti dihindari," ungkap dia.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden yang diteken 8 Oktober 2021 lalu, pemerintah resmi membentuk tim panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.

Adapun 11 nama pansel ini antara lain:

1. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro (ketua)

2. Mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah (wakil dan anggota)

3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar (sekretaris)

4. Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Edward Omar Sharif Hiariej (anggota)

5. Akademisi Unair, Airlangga Pribadi Kusman (anggota)

6. Akademisi UI, Hamdi Muluk (anggota)

7. Endang Sulastri (anggota)

8. Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna (anggota)

9. Anggota Kompolnas, Poengky Indarty (anggota)

10. Abdul Ghaffar Rozin (anggota)

11. Aktivis anti korupsi, Betti Alisjahbana (anggota).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas