Sertifikat Vaksin Bermasalah dan Tidak Muncul di PeduliLindungi? Begini Cara Mengatasinya
Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin menjadi dokumen penting yang digunakan sebagai syarat untuk memasuki kawasan tertentu guna terbebas Covid-19.
Masyarakat yang sudah menerima vaksinasi akan mendapatkan bukti berupa sertifikat vaksin.
Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.
Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi atau melalui situs pedullindungi.id.
Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.
Namun, bagaimana jika sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat tidak muncul di aplikasi PedulLindungi?
Baca juga: Fitur Scan QR Code PeduliLindungi Akan Terintegrasi di 50 Aplikasi, Apa Saja?
Baca juga: Penggunaan Data di Aplikasi PeduliLindungi dan Arti Status Warna Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam
Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia, Joddy Hernady, menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi pedulilindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.
Kesalahan tersebut bisa terjadi saat petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia menuturkan, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.
Sehingga, perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.
"Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya."
"Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar," kata Joddy dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Area Publik, Registrasi di Alamat Berikut Ini
Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Begitu pula jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim email ke alamat tersebut.