Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Isi Token Listrik PLN Melalui ATM dan Cek Sisa Pemakaian Listrik, Berikut Selengkapnya

cara mengisi atau membeli token listrik PLN melalui ATM. PLN menyediakan kemudahan kepada pelanggan listrik untuk dapat mengisi token listrik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Isi Token Listrik PLN Melalui ATM dan Cek Sisa Pemakaian Listrik, Berikut Selengkapnya
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Berikut cara mengisi atau membeli token listrik PLN melalui ATM 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi atau membeli token listrik PLN melalui ATM.

Perusahaan Listrik Negara PLN menyediakan kemudahan kepada pelanggan listrik untuk dapat mengisi atau membeli token listrik secara online maupun offline.

Pelanggan dapat mengisi token listrik melalui ATM di antaranya ATM Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, dan BRI.

Hal ini sangat memudahkan pelanggan untuk dapat membayar token lsitrik di manapun.

Baca juga: Berikut Cara Mengisi Token Listrik PLN Melalui ATM, Bisa Top Up Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 1 Juta

Baca juga: Cara Praktis Isi Token Listrik PLN, Cek Tagihan, dan Cek Sisa Pemakaian Listrik secara Online

Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Ini cara dapatkan token listrik gratis bulan Agustus 2020
Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Ini cara dapatkan token listrik gratis bulan Agustus 2020 (Tribun Images/JEPRIMA)

Dikutip dari web.pln.co.id, berikut cara mengisi token listrik melalui ATM:

1. ATM Mandiri

- Pilih pembayaran atau pembelian

Rekomendasi Untuk Anda

- Pilih Multi Payment

- Ketik “30300”

- Masukkan Nomor Meter (11 nomor)

- Masukkan Nominal Pembelian

- Ketik “1”

- Lalu, Struk akan tercetak

2. ATM BCA

- Pilih Transaksi Lainnya

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas