Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Propam, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Yanma Polda Sumut

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dimutasi ke pelayanan masyarakat (yanma) Polda Sumatera Utara usai dicopot

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa Propam, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Yanma Polda Sumut
Tribun Medan
Kapolsek Percut SeiTuan AKP Janpiter Napitupulu 

Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Sergai Dahrizul Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.

Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan.
Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. (TRIBUN MEDAN/ALVI)

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Berita Rekomendasi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. (Tribun Medan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas