Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan, Polda Banten: Dijerat Pasal Berlapis
Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Satreskrim Polresta Tangerang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian status Brigadir NP sejak hari ini, dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus Ditpropam Polda Banten.
Brigadir NP ditetapkan sebagai terduga pelanggar.
Di samping itu, Shinto menjelaskan bahwa alasan dari kasus ini juga ditangani oleh Mabes Polri.
Hal itu lantaran, ketika ada pelanggaran dan hal itu menjadi isu nasional.
"Maka secara otomatis Divisi Propam Mabes Polri juga pasti akan turun," kata dia.
Namun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Ditpropam Polda Banten.
Shinto mengatakan Polda Banten terus berusaha untuk melakukan pemeriksaan dengan proaktif terhadap korban dan saksi lainnya.
Apabila semua sudah selesai dilakukan pemeriksa, kemudian pihaknya membuat resume dan merampungkan kasus tersebut secara bersama.
Sumber: Tribun Banten
BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis