KPK Benarkan OTT Terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza, Terkait Proyek Infrastruktur
Anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kabar Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalan OTT, KPK juga mengamankan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021) kemarin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dalam kegiatan tersebut,Tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kab. Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: KPK Benarkan Anak Alex Noerdin Terjaring OTT di Musi Banyuasin
Ali menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Sampai saat ini, keenam orang yang ditangkap sudah mendarat di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin terpilih pada tahun 2017-2022.
Politisi Golkar ini juga pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Selatan pada 2018 lalu namun kalah.
Ia juga sempat menjadi anggota DPR RI dua periode dari Fraksi Partai Golkar pada 2009-2014 dan 2014-2016.
Ia juga lama menjabat Presiden Klub Sepakbola Sriwijaya FC hingga tahun 2018.