Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Diundur? Ini Penjelasan BKN
Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepastian kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS hingga Senin (18/10/2021) siang di situs resmi SSCASN.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Mohammad Ridwan menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.
Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.
Baca juga: AKSES sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batasnya
"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."
"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."
"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).
Lantas, apakah pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.
Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.