Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Alur Sistem Seleksi, dan Daftar Passing Grade

Pengumuman seleksi, alur sistem seleksi calon ASN PPPK Non Guru, dan passing gradenya. PPPK Non Guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengumuman Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Alur Sistem Seleksi, dan Daftar Passing Grade
Dok Kemendagri
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori melantik 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kemendagri 

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi

pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sementara itu, peserta yang mengikuti tes SKD juga harus memenuhi Passing Grade agar dapat lolos.

Passing Grade telah ditetapakn oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non guru.

Ketetapan Passing Grade tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.

BERITA TERKAIT

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemenpanrb berikut passing grade yang telah ditentukan:

Tangkapan Layar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dari Instagram @Kemenpanrb
Tangkapan Layar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dari Instagram @Kemenpanrb (Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab)

Passing grade PPPK sebesar 203, yaitu:

- Ahli Pertama- Penyuluh Keluarga Berencana

- Terampil- Penyuluh Keluarga Berencana

- Ahli Pertama- Pengawas Koperasi

- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga

- Terampil - Asisten Olahraga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas