Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana Rita Widyasari Mengaku Kenal Eks Penyidik KPK Robin Lewat Azis Syamsuddin

Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Dimana Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terpidana Rita Widyasari Mengaku Kenal Eks Penyidik KPK Robin Lewat Azis Syamsuddin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat bersaksi dalam persidangan kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021). Rita bersaksi untuk terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku mengenal sosok Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Mulanya, Rita menjelaskan, sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020. 

Saat itu Azis datang bersama ajun komisaris polisi (AKP) Robin.

Rita bilang, Azis datang awalnya untuk membahas persoalan partai Golkar. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Dimana Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," ucap Rita saat memberikan kesaksiannya.

Baca juga: Deputi KPK Tantang Novel Baswedan Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

Rita menyebut pertemuan berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," sebut dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian memperdalam kesaksian Rita. 

Jaksa lantas mencecar Rita mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Rita mengatakan, Robin siap membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jelas Rita.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas