Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Sehari Sebelum Ditangkap KPK Dodi Reza Izin pada Gubernur Sumsel Hendak ke Norwegia

Beni Hernedi mengatakan jika dirinya memang pernah mendengar jika Dodi Reza Alex Noerdin akan berangkat ke Norwegia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Sehari Sebelum Ditangkap KPK Dodi Reza Izin pada Gubernur Sumsel Hendak ke Norwegia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengungkapkan sehari sebelum ada penangkapan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Dodi sempat meminta izin padanya untuk berangkat ke Negara Norwegia.

"Saya sempat berkomunikasi sama beliau (Dodi Reza Alex Noerdin) satu hari sebelum ada kabarnya penangkapan itu. Dia mau izin ke Negara Norwegia," ujar Herman Deru saat rapat terbuka di hadapan Forkopimda dan awak media di Griya Agung Palembang, Minggu (15/10/2021).

Herman Deru mengatakan untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dalam melihat kasus yang terjadi pada Dodi Reza Alex Noerdin.

"Kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam hal ini. Hingga nanti adanya keputusan yang inkrach," ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin pada Minggu (17/10/2021) malam.

Gubernur Sumsel juga sudah memberikan SK pelantikan Plt Bupati Musi Banyuasin i

Pelantikan Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin ini pasca Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Jakarta pada Jumat (15/10/2021) malam.

BERITA TERKAIT

Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi mengatakan jika dirinya memang pernah mendengar jika Dodi Reza Alex Noerdin akan berangkat ke Norwegia.

"Keberangkatan pak Bupati itu, untuk mengisi acara sebagai pembicara dalam forum Internasional terkait Biofuel," ujar Beni di Griya Agung.

Wakil Bupati Musi Banyuasin itu mengaku terkejut saat mengetahui kabar penangkapan, oleh KPK pada Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10/2021).

Sebab, saat itu dirinya sedang memancing ikan sekaligus memantau lokasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Selat Malaka, Taman Nasional Berbak Sembilang, tepatnya di Sungai Benu berbatasan dengan wilayah Jambi Banyuasin dan Muba.

"Saya sedikit agak terlambat mendapatkan kabar ini. Saya sedang hilang sinyal, ini juga menjadi penyesalan saya, saya juga meminta maaf atas kekeliruan saya," ujar Beni.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021).

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi yakni di Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari suap 1,5 Miliar yang diamankan di Jakarta dan Rp 270 Juta di Kabupaten Musi Banyuasin.

Suap pertama diamankan penyidik KPK saat melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) yang dibungkus kantung plastik hitam.

Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).

Baca juga: KPK Akan Dalami Keterlibatan DPRD Musi Banyuasin di Kasus Suap Proyek Dodi Reza Alex Noerdin

Pengintaian para tersangka dilakukan berdasarkan data transfer melalui transaksi perbankan.

"Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Uang tersebut diketahui masuk ke rekening keluarga Eddi Umari lalu dilakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari.

Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diteruskan ke Bupati Musi Banyuasin.

"Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik," ujarnya.

Setelah penyidik KPK melakukan pendalaman, uang suap itu merupakan commitment fee terkait pemenangan tender perusahaan Suhandy dalam sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

Selanjutnya, KPK membawa Eddi dan Suhandy ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dilakukan pengumpulan keterangan.

Bupati Muba Ditangkap di Jakarta

Berangkat dari temuan informasi tersebut, KPK lalu bergerak paralel di Jakarta untuk mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta.

Eks Presiden Klub Sriwijaya FC itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi.
Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.

"Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," imbuh Alex.

Alex mengatakan penyidik KPK masih mendalami asal usul kepemilikan uang Rp 1,5 miliar untuk Dodi Reza.

Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Dodi Reza Alex Noerdin Izin dengan Herman Deru ke Norwegia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas