Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru Dilengkapi dengan Materi Soal, Simak Selengkapnya

Alur sistem seleksi calon ASN PPPK Guru lengkap dengan materi soalnya, berikut selengkapnya dalam artikel ini

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru Dilengkapi dengan Materi Soal, Simak Selengkapnya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Alur seleksi PPPK Guru dan materi soal 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur sistem seleksi calon ASN PPPK Guru lengkap dengan materi soalnya, simak selengkapnya.

Para peserta yang tidak lolos tahap I seleksi maka dapat mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II.

Pengumuman dan pemilihan formasi kompetensi PPPK Guru tahap II akan dibuka pada 24- 30 Oktober 2021.

Lalu, bagaimana alur sistem seleksi calon ASN PPPK Guru?

Baca juga: Pengumuman Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Alur Sistem Seleksi, dan Daftar Passing Grade

Baca juga: AKSES sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batasnya

Inilah informasi terbaru terkait CPNS 2021. Mulai dari jadwal pendaftaran, alur seleksi untuk pelamar CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru, hingga situs resmi SSCASN.
Inilah informasi terbaru terkait CPNS 2021. Mulai dari jadwal pendaftaran, alur seleksi untuk pelamar CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru, hingga situs resmi SSCASN. (sscasn.bkn.go.id)

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut alurnya:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Berita Rekomendasi

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi PPPK Guru

- NIK akan dicek pada data Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik)

Bagi peserta yang datanya sudah terdapat Data Kualifikasi Pendidikan atau Sertifikat Pendidik nya pada Dapodik, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas