Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VI DPR Tolak Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menolak tegas wacana yang muncul soal pembubaran Kementerian BUMN.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi VI DPR Tolak Wacana Pembubaran Kementerian BUMN
Ist
Deddy Yevri Sitorus 

Ia mengatakan, dalam kenyataannya masih banyak perusahaan BUMN yang mencatat kerugian, belum semua sektor membentuk holding. Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja.

"Kita perlu juga melihat kontribusi yang diberikan, yakni dividen yang dibagikan perusahaan pelat merah alias BUMN dalam 10 tahun terakhir untuk Negara lebih besar ketimbang Penyertaan Modal Negara (PMN)," ujar Deddy.

Secara keseluruhan, BUMN tercatat berkontribusi Rp3,282 triliun kepada Negara periode 2011-2020. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen Rp388 triliun, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,030 triliun, dan pajak Rp1,864 triliun. Sedangkan besaran PMN yang diberikan pemerintah hanya 4 persen atau Rp148 triliun.

Sementara, sumbangan PNBP lainnya pada 2020 senilai Rp 86 triliun pada 2020. Kontribusi PNBP tersebut terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain.

Selain dalam bentuk penerimaan negara, BUMN juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi melalui pemerataan infrastruktur. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Jika biaya logistik di Indonesia sebesar 24 persen, negara lain bisa lebih hemat 11 persen.

Langkah perusahaan untuk bisa beroperasi bukan saja perlu mengejar target, melainkan juga pertimbangan sumber daya perusahaan sendiri. Adanya Kementerian BUMN sesungguhnya membuat pengawasan dan pembinaan perusahaan bisa lebih baik.

“Dibandingkan membubarkan lembaga yang sudah berjalan, lebih baik mencari solusi untuk memperbaiki lembaga tersebut. Dan saat ini hal tersebut yang sedang dilakukan pemerintah dan Kementerian BUMN," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Memang harus diakui bahwa banyak BUMN yang bermasalah, tetapi harus dilihat satu per satu duduk persoalannya.

Kebanyakan yang bermasalah itu memang sudah menjadi masalah dari dulu. Ini yang jika tidak didukung PMN, sulit bertahan.

"Yang begini ini sudah layaknya ditutup saja,"imbuhnya.

Menurutnya, saat ini Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI sedang secara serius melakukan program restrukturisasi dengan opsi menutup BUMN yang secara fundamental tidak bisa diselamatkan.

Demikian pula dengan upaya penggabungan BUMN dengan merger atau klusterisasi. Dengan itu diharapkan BUMN yang ada menjadi lebih kuat struktur permodalannya dan sinergi serta fokus bisnis dapat dicapai.

Peranan BUMN sebagai agen pembangunan (agent of Development), yang tidak hanya memikirkan profit semata melainkan juga melayani kepentingan publik melalui pembangunan proyek-proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat," kata Deddy.

"Disaat yang sama, BUMN juga merupakan sumber pendapatan bagi negara, memiliki jumlah aset cukup besar dengan skala dan jenis usaha yang bervariasi, serta mempunyai wilayah operasi yang tersebar dihampir seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas