Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja apabila Gelombang 22 Dibuka
Berikut adalah syarat dan cara cek pendaftaran Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka. Selain itu terdapat pula contoh penyedia pelatihan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka.
Hingga saat ini memang belum ada kabar pasti terkait waktu pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya.
Hal tersebut dikarenakan pihak penyelenggara memantau kepesertaan pada Kartu Prakerja di gelombang 18 hingga 21.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Kami terus memantau keesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," tuturnya pada Rabu (23/9/2021).
Baca juga: Batas Pembelian Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober, Segera Ikuti Pelatihannya
Baca juga: Arti 2 Fitur Baru Kartu Prakerja dan Cara Sambungkan Insentif ke E-Wallet atau Nomor Rekening
Terkait batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja, peserta gelombang 21 akan selesai lusa, Kamis (21/10/2021) pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu untuk Kartu Prakerja gelombang 22 sangat dimungkinkan tidak akan diadakan pada waktu dekat.
Namun apabila dibuka kembali maka persyaratan yang harus dipenuhi akan sama dengan pendaftaran sebelumnya.
Berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya dikutip dari prakerja.go.id:
Persyaratan Pendaftar
- WNI usia 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19;