Gojek Bisa Digunakan untuk Check-In PeduliLindungi, Berikut Cara serta Arti dari Warna Status
Berikut adalah cara check-in dan check-out yang merupakan fitur PeduliLindungi menggunakan aplikasi Gojek. Selain itu kenali arti dari warna status.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Perluasan akses terhadap aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan menggandeng beberapa platform lain.
Perluasan tersebut dilakukan agar pengguna dapat mengakses sertifikat dan informasi vaksinasi melalui aplikasi selain PeduliLindungi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, pihak Kemenkes telah berkoordinasi dengan platform lain seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, serta Jaki.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Chief Digital Transformation Office, Setiaji.
Baca juga: Cara Lakukan Check In Fitur PeduliLindungi di Tokopedia dan Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru ke Indonesia: Wajib Vaksin, Karantina hingga Gunakan PeduliLindungi
"Ini akan launching di bulan Oktober ini dan terdapat proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ucapnya.
Terkait tujuan penggunaan kolaborasi dengan platform lain dengan PeduliLindungi adalah agar web serta aplikasi tidak mengalami kolaps.
Sementara itu bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar maka jangan khawatir jika ingin melakukan perjalanan udara maupun kereta.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat tetap bisa teridentifikasi melalui status hasil tes swab PCR maupun antigen serta sertifikan vaksin.
Status tersebut dapat diketahui melalui nomor NIK ketika membeli tiket.
Namun jika terdapat tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya adalah dengan memasukkan NIK dan status pun akan muncul terkait layak atau tidaknya untuk masuk ke tempat tersebut.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check."
"Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," tutur Setiaji.