Hamdan Zoelva Akui Belum Pernah Bahas Gugatan AD/ART Demokrat dengan SBY
Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Partai Demokrat, menjadi kuasa hukum melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Partai Demokrat, menjadi kuasa hukum melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Kendati demikian, Hamdan Zoelva mengaku belum pernah bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya sampai sekarang belum ngobrol-ngobrol langsung dengan Pak SBY soal urussan ini," ungkap Hamdan saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10/2021).
Hamdan Zoelva mengatakan, dirinya hanya berdiskusi dengan jajaran DPP Partai Demokrat termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hasil diskusi tersebut, DPP Demokrat sejalan dan menyetujui strategi Hamdan Zoelva melawan gugatan yang diajukan Yusril.
Baca juga: Hamdan Zoelva: Sampai Sekarang Jujur Saya Belum Berkomunikasi dengan Yusril
"Memang saya pikir cukup gitu karena apa yang saya sampaikan, prinsip-prinsip dasarnya disetujui, strateginya dan prinsipnya oke. Ya okelah bagi saya selesai," ujarnya.
Profil Hamdan Zoelva
Dikutip dari situs resmi MK RI, Hamdan Zoelva lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 21 Juni 1962.
Masa kecilnya dihabiskan di Desa Parado yang letaknya sekitar 50 km dari Bima.
Karena dibesarkan di keluarga santri, Hamdan dimasukkan ke Madrasah Ibtidaiyah.
Namun, saat duduk di kelas empat, ia pindah ke Sekolah Dasar di Kota Bima.
Baca juga: Lawan Yusril, DPP Demokrat Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum
Baca juga: Demokrat Ungkap Pernah Bertemu Tim Yusril Patok Tarif Rp 100 Miliar: Kami ada Buktinya
Kendati demikian, Hamdan kembali bersekolah ke Madrasah Tsanawiya dan Madrasah Aliyah.
Di tahun 1981, ia melanjutkan kuliah sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Fakultas Syariah IAIN Alaudin, Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.