Sebagian Instansi Baru Selesai Ujian Pada 31 Oktober, Berikut Info tentang Pengumuman Hasil SKD CPNS
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021?
Banyak peserta tes seleksi CPNS yang menantikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Hingga kini BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS di situs resmi SSCASN.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Mohammad Ridwan menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.
Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.
"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."
"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."
"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).
Lantas, apakah pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur?
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat CAT BKN serta Cara Mengecek Nilai SKD yang Diperoleh Peserta Lain
Baca juga: Daftar Tunjangan dan Gaji PPPK 2021: Mulai dari Tunjangan Pangan hingga Gaji Golongan I-XVII
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.
Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.