Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Beli Pelatihan, Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober

Penerima prakerja gelombang 21 yang belum membeli pelatihan harus segera membeli pelatihan sebelum batas pembelian pelatihan pertama pada 21 Oktober.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Segera Beli Pelatihan, Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Tahap Ikut Pelatihan Kartu Prakerja. Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Pembelian pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Waktu masa pembelian pelatihan Prakerja Gelombang 21 hampir mencapat tenggat waktu satu bulan sejak diumumkan pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Penerima prakerja gelombang 21 yang belum membeli pelatihan harus segera membeli pelatihan sebelum batas waktu pembelian pelatihan pertama.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB," tulis Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id. 

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya

Berita Rekomendasi

Masih ada waktu beberapa hari bagi penerima yang belum membeli dan mengikuti pelatihan sebelum akhirnya ditutup pada 21 Oktober 2021.  

Jika terlewat dari batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.

Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!."

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," jelas pihak Prakerja.

Setelah membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prajkerja bisa menggunakan sisa bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran yang berjalan.

Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas