Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur dan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II dan III, Dimulai 24 Oktober 2021

Simak alur serta jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II dan III yang akan dimulai pada 24 Oktober 2021.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Alur dan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II dan III, Dimulai 24 Oktober 2021
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak alur serta jadwal Seleksi Kompetensi Tahap II dan III PPPK Guru 2021.

Peserta yang tidak lolos seleksi tahap pertama masih diberi kesempatan untuk mengikuti tahapan kedua dan ketiga.

Selain itu rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II tinggal menghitung hari, tepatnya pada 24 Oktober 2021.

Pada tanggal tersebut sesi pengumuman serta pemilihan formasi bagi pelamar.

Terkait seleksi tahap kedua dan ketiga sudah tertuang dalam surat Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Baca juga: Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru Dilengkapi dengan Materi Soal, Simak Selengkapnya

Baca juga: Daftar Gaji PPPK 2021 Golongan I-XVII, Tunjangan, Hak Cuti, dan Hak Perlindungan PPPK

Untuk mengikutinya, pelamar harus mengikuti alur yang sudah ditetapkan dan dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

1. Alur Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021

BERITA REKOMENDASI

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 bisa mengikuti seleksi pada tahap kedua.

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta pelamar yang tidak lolos pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama melaksanakan seleksi kompetensi tahap kedua.

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.

 - Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi II.


- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas