Anggota TGUPP Ungkap 10 Alasan Kenapa Rapor Merah LBH Jakarta kepada Anies Baswedan Tidak Tepat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di ibu kota".
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di ibu kota".
Penilaian LBH Jakarta itu kemudian menimbulkan pro dan kontra sekaligus membuat sejumlah pihak membedah dan menganalisis poin-poin penilaian LBHJ tersebut.
Salah satunya, Pengamat Tata Pemerintahan sekaligus anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta, Tatak Ujiyati.
Tatak Ujiyati yang menilai laporan LBHJ tersebut banyak terjadi kesalahan. Hal ini disampaikannya lewat tulisan di akun Twitternya. Berikut 10 alasan Tatak menilai laporan LBH Jakarta terhadap Anies tidak tepat.
Baca juga: LBH Beri Rapor Merah Kepada Anies, Wakil Gubernur DKI Nilai Perkembangan Jakarta Semakin Membaik
1. Soal penggusuran. LBHJ pakai data lama th 2018 yang saya juga pernah baca. Metodologinya lemah. Data kasus kebanyakan didapat dr berita media, tanpa dilakukan pengecekan lapangan, tanpa konfirmasi kepada Pemprov DKI sebagai yang terlibat. Tanpa triangulasi, validitas data lemah. Subyektif.
2. Akibat error di metodologi risetnya, LBHJ tak bisa membedakan mana yang masuk kategori penggusuran, mana yang penertiban. Mana yang penggusuran melanggar HAM, mana relokasi yang tidak melanggar HAM. Semua kasus dimasukkan dalam kategori penggusuran melanggar HAM.
3. Pemprov DKI scr serius bikin review soalnya thd riset LBHJ 2018 itu. Semua kasus dicek satu-satu: di mana lokasinya; kasusnya apa ~ penertiban PKL ato relokasi warga; apakah sdh diberi peringatan, dilakukan musyawarah dg opsi relokasi/ganti untung, kl PKL ditawarkan loksem dst.
4. Beberapa kasus yang dianggap sebagai penggusuran tak terbukti langgar HAM. Warga diajak musyawarah diberi pilihan mau pindah dg ganti untung atau pindah ke rusunawa. Terpaksa diminta pindah krn tanah Pemda mau dipakai utk kepentingan publik yang lebih besar. Bukan penggusuran tp relokasi.
5. Salah satunya di Kampung Bayam ini. Tanah mau dipakai untuk pembanguna JIS. Tp warga sudah diajak musyawarah & diberi pilihan. Tidak melanggar HAM.
6. Penertiban PKL masuk kategori penggusuran juga kalo menurut riset LBHJ. Lagi-lagi absen croschek ke pihak2 yang terlibat, apakah prosedur penertiban mmg dilakukan tanpa menghormati HAM. Kalau takut dianggap langgar HAM nanti aparat enggan lakukan penertiban, yang repot warga juga kan.
7. Tak ada 1 pun putusan pengadilan yang menyatakan Anies melakukan penggusuran yang melanggar HAM selama 4 tahun kepemimpinannya di Jakarta. Kalau Ahok ada buktinya, pengadilan menyebut ada pelanggaran HAM dlm penggusuran di Kampung Bukit Duri th 2016.
8. Alih-alih menggusur, Anies justru membangun kampung2 yang dulu digusur oleh Ahok secara sewenang-wenang & diputus oleh pengadilan sebagai melanggar HAM. Kampung Akuairum, Kampung Kunir & Kampung Susun Cakung untuk eks gusuran Bukit Duri.
9. Makanya saya heran, apa ukuran/ bench mark yang dipakai LBHJ utk menilai & memberi rapor merah? Kalau Anies yang tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan dapat raport merah. Bagaimana dg Ahok yang telah diputus bersalah oleh pengadilan krn menggusur scr sewenang2 melanggar HAM?
10. Perlu diingat Anies tak pernah janjikan 0 penggusuran. Tetapi ia berkomitmen menghormati hak hidup & bertempat tinggal warga dg mencarikan solusi terbaik. Tanpa penggusuran sewenang2 sebagaimana yang sebelumnya dilakukan Ahok. Terpenuhi kan janjinya?
Anies Tidak Sewot Dapat Rapor Merah
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu tidak lantas sewot menerima kritik keras bertajuk rapor merah itu.
Anies bilang, laporan dari LBH itu nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi dirinya untuk memastikan kebutuhan warga Jakarta bisa terpenuhi dengan baik.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk terus menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi," ujarnya.
"Sehingga kami bisa memastikan kota ini bisa maju dan warganya bahagia," sambungnya.
Baca juga: Dapat Rapor Merah, Kenapa Gubernur Anies Minta Seluruh Gubernur di Indonesia Juga Dievaluasi LBH ?
Anies juga mengapresiasi LBH Jakarta yang sudah memberikan energi, perhatian, dan waktu untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat Gubernur DKI sejak 2017 lalu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, perhatian yang sama juga diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"Sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," tuturnya.
Anies Minta LBH Juga Evaluasi Kinerja Seluruh Gubernur di Indonesia
Empat tahun pimpin ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat "kado" evaluasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Merespons hal itu, Anies berharap, LBH juga memberikan penilaian hasil kinerja kepada seluruh gubernur di Indonesia.
Sebab, laporan itu dinilai bermanfaat dan bisa jadi bahan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini diambil pemerintah.
"Karena itu, kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI. Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ucapnya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar
Meski mendapat rapor merah dari LBH, Anies menilai, ini merupakan bentuk nyata kontribusi dari para anak muda untuk membangun kota Jakarta.
Sebab, mereka sudah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mengevaluasi kinerja pemimpin mereka.
"Perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, semoga tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya di gedung DPRD DKI.
"Sehingga manfaat dari LBH dan laporannya dirasakan semua gubernur dan dirasakan seluruh Pemprov," sambungnya.
Baca juga: Kelola Investasi Bodong Sendiri, Perempuan Ini Raup Untung Rp 1,28 Miliar
Untuk itu, ia mengaku sangat mengapresiasi pihak LBH Jakarta yang sudah memberikan evaluasi terhadap kinerja Anies selama empat tahun memimpin ibu kota.
"Terkait LBH kami mengucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian, dan waktu untuk memikirkan Jakarta," tuturnya.