Login bsu.kemnaker.go.id Menggunakan Email atau Nomor HP, untuk Cek Status BLT Subsidi Gaji
Segera cek penerima bantuan subsidi gaji secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, simak panduan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca juga: CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syaratnya
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Tidak semua pekerja atau buruh menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Hanya pekerja/buruh yang sesuai dengan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan saja yang akan mendapatkan BSU.
Syarat Menerima BSU 2021:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.