Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online

Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online
kemnaker.go.id
Notifikasi BSU 2021 sudah cair - Begini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online melalui situs bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Penyaluran program BSU Rp 1 juta yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.

Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi. 

Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Bisa via Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Simak Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, Telah Terdaftar dalam DTKS

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

Berita Rekomendasi

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas