Bahas Skema Umrah, Staf Khusus Wapres Pertemukan Asosiasi PPIU dan Pemerintah
Arif mengungkapkan FGD bertajuk Membedah Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi ini digelar untuk menjembatani aspirasi dari PPIU terkait.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Arif Rahman memimpin Focus Group Discussion yang mempertemukan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan pihak pemerintah.
Arif mengungkapkan FGD bertajuk 'Membedah Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi' ini digelar untuk menjembatani aspirasi dari PPIU terkait penyelengaraan umrah.
"FGD ini untuk membedah umrah di masa pandemi ini merupakan respon positif dan respon cepat dari kita untuk menyiapkan ekosistem baru yang memang terkendala oleh Covid-19," ujar Arif di Hotel Santika Premiere, Tangerang Selatan, Kamis (21/10/2021).
Menurut Arif, saat ini para pemangku kepentingan sedang mencari formulasi agar ekosistem haji dan umrah kembali bangkit.
Baca juga: Kemenag Ungkap Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Maskapai Penerbangan
Ekosistem haji dan umrah, kata Arif, sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Ini sedang kita rapikan supaya pelaku umrah dan haji recovery, karena kan dampaknya luar biasa mereka sampai bubarkan karyawan, pindah kantor," ungkap Arif.
Pertemuan ini, menurut Arif, juga untuk mencari solusi terbaik bagi jemaah, PPIU, dan Pemerintah.
Sehingga seluruh pihak dapat terfasilitasi dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
"Makanya kita di sini membahas bagaimana mencari solusi bisnis ekosistem umrah dan haji ini supaya ada manfaat untuk semua. Baik dari pelaku haji dan Umrahnya, baik dari jemaah, maupun dari pemerintah benefitnya apa," ucap Arif.
Hasil dari FGD ini, akan disampaikan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin untuk selanjutnya dikonsolidasikan di tataran pemerintah.
"Dari forum diskusi ini kami akan bawa untuk kita sampaikkan kepada pak wapres. Agar pak wapres bisa mengkonsolidasikan kementerian yang menjadi leading sector masalah umrah dan haji," pungkas Arif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.