Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Kata Ini, Admin Instagram Polda Kalteng Panggil Netizen Berujung Diperiksa Propam

Pengelola akun instagram resmi Polda Kalteng memanggil seorang warganet ke Mapolda Kalteng terkait komentarnya di akun Instagram

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gara-gara Kata Ini, Admin Instagram Polda Kalteng Panggil Netizen Berujung Diperiksa Propam
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola akun Instagram resmi Polda Kalteng memanggil seorang warganet ke Mapolda Kalteng terkait komentarnya di akun Instagram @infokalteng.

Kejadian itu menjadi sorotan setelah pengguna Twitter @salimvanjav membagikan tangkapan layar DM Instagram antara dirinya dengan admin akun @humaspoldakalteng.

Hal ini terkait komentar pemberitaan mutasi Aipda Ambarita buntut periksa paksa ponsel warga.

Komentar itu ditinggalkan di akun Instagram @infokalteng.

Pengelola akun resmi humaspoldakalteng kemudian mengirimkan pesan melalui DM kepada warganet tersebut.

Ia bertanya maksud komentar yang ditinggalkan warganet dan memintanya mendatangi kantor Humas Polda Kalteng.

"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kmu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.. kami tunggu segera," begitu pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav pada 20 Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

Keduanya membahas penggunaan kata mampus. Admin humaspoldakalteng merasa tidak cocok kata tersebut digunakan.

Sedangkan warganet mengatakan penggunaan mampus bukan berarti mati.

Baca juga: Panggil Netizen Pengkritik Polri, Admin Akun Instagram Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam

"Mampus tuh kata2 ejekan, bukan doa. Pernah dengan, 'Mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga dipakai," kata warganet tersebut.

Minta Bertemu

Admin akun ofisial itu meminta Warganet menemuinya atau ia yang akan mendatangi Warganet tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar pembicaraan, pertemuan itu dimaksudkan untuk menjelaskan masalah komentar tersebut.

Pengguna akun humaspoldakalteng itu mengaku sudah melakukan tangkapan layar komentar warganet itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas