Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lomba Mural Berhadiah Total Rp 90 Juta, Peserta Boleh Kritik Negatif Polisi

Para peserta dipersilakan membuat karya mural dengan tema apapun, termasuk kritik atau masukan kepada Korps Bhayangkara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lomba Mural Berhadiah Total Rp 90 Juta, Peserta Boleh Kritik Negatif Polisi
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Listyo Sigit Prabowo 

Argo menuturkan, lomba tersebut dibuka 27 September-17 Oktober 2021 di tingkat Polda. Kemudian pada 20 Oktober lomba akan digelar di tingkat Mabes Polri.

Kurasi pertama, kata dia, dilakukan pada 18-20 Oktober 2021. Nantinya, satu dari lima peserta terbaik di setiap Polda akan berpartisipasi pada tingkat nasional atau Mabes Polri di Jakarta.

Selanjutnya, peserta yang terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021. Kegiatan itu akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lomba ini menyediakan total hadiah senilai Rp 90 juta.

Hadiah akan terbagi Rp 30 juta untuk juara 1, Rp 15 juta bagi juara 2, Rp 10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp 5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Sebagai informasi, tindakan kepolisian terhadap munculnya mural sempat menuai polemik. Aparat dianggap terlalu reaktif meladeni mural masyarakat.

Kejadian bermula saat mural bergambar wajah sosok mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditutup bagian mata dan bertuliskan 404: Not Found di Tangerang viral di media sosial.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak lama kemudian, aparat keamanan menghapus mural tersebut.

Bahkan, kepolisian sampai mengusut pembuat mural tersebut. Setelah mural tersebut viral, sejumlah mural di berbagai daerah juga ikut disorot publik.

Semakin banyak seniman yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah lewat seni di dinding.(tribun network/igm/dod)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas