Panggil Netizen Pengkritik Polri, Admin Akun Instagram Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam
Admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding menghina
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding telah menghina institusi Polri.
Adapun kasus ini bermula saat akun Instagram @salimvanjav berkomentar di salah satu akun daerah terkait mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
Dalam komentarnya itu, netizen itu menyebutkan kalimat ‘mampus, seenaknya aja sih’.
Tak lama kemudian, dia mendapatkan pesan pribadi dari akun resmi Humas Polda Kalteng. Admin akun itu mempersoalkan kata Mampus yang diucapkan oleh netizen tersebut.
Admin Humas Polda Kalteng itu berdalih kata mampus yang diucapkan netizen itu sebagai doa agar Aipda Ambarita cepat meninggal dunia.
Sedangkan, netizen tersebut tegas membantah.
Netizen itu berdalih kalimatnya itu bertujuan berisikan ejekan kepada Aipda Ambarita terkait kasus tindakan periksa paksa ponsel warga yang berujung pencopotannya.
Baca juga: Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Paksa Aipda Ambarita Lapor ke Propam Polda Metro
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro menyebut admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur keras oleh Polda Kalteng.
Dia juga kini tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.
"Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan. Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.
Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.
"Minta maaf saya, salah anggotaku. Aku udah minta maaf tadi juga di Ig polda Kalteng. Anggota saya tegur, nggak boleh seperti itu," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.