Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tinggal Hitung Hari, Berikut Alur dan Jadwalnya

Berikut adalah alur dan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II yang tinggal menghitung hari tepatnya, Minggu (24/10/2021).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tinggal Hitung Hari, Berikut Alur dan Jadwalnya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Berikut adalah alur dan jadwal untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Tahap II akan bergulir sebentar lagi tepatnya pada 24 Oktober 2021.

Peserta yang tidak lolos seleksi tahap pertama diberi kesempatan untuk mengikuti tahapan kedua maupun ketiga.

Tanggal 24 Oktober 2021 tersebut merupakan sesi pengumuman serta pemilihan formasi bagi pelamar.

Ketentuan tentang seleksi tahap dua maupun ketiga telah tertuang dalam surat Nomor 3768/B/GT/01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Untuk dapat mengikuti seleksi tersebut, pelamar harus mengikuti alur yang sudah ditetapkan dan dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

1. Alur Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 bisa mengikuti seleksi pada tahap kedua.

BERITA TERKAIT

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta pelamar yang tidak lolos pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama melaksanakan seleksi kompetensi tahap kedua.

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.

- Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi II.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Apabila pelamar masih tidak lolos pada tahap kedua maka pemerintah masih mengadakan seleksi kompetensi untuk tahap ketiga dan berikut adalah alurnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas