Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan WhatsApp

Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan WhatsApp
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji. 

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dongkrak Kolektabilitas Iuran Pekerja Informal

Laman BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dicek melalui cara seperti berikut:

a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.

Lalu, ketuk menu Lanjutkan.

Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.

Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: Banyak Pekerja Resign selama Pandemi Covid-19, Ini Hal yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas