Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Mesin ATM dan E-warong Terdekat

Segera cairkan bantuan sosial PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 di ATM dan E-warong terdekat, klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Mesin ATM dan E-warong Terdekat
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Segera cairkan bantuan sosial PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 di ATM dan E-warong terdekat, klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bansos PKH disalurkan per triwulan, atau selama 3 bulan berturut-turut untuk penerima PKH.

Bansos PKH pada bulan Oktober 2021, saat ini telah memasuki pencairan tahap ke-4.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih terus disalurkan hingga November, dan Desember 2021.

Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Baca juga: Kriteria hingga Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4, Ini Rincian dan Cara Pengecekan

Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas