Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Ingatkan Anggota SOP Penggunaan Sosmed: Kalau Ada Kritik Harus Merespon dengan Humanis

Jika ada anggota yang tidak merespons kritik dengan humanis, maka tindakan tersebut telah bertentangan dengan SOP yang diterapkan Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mabes Polri Ingatkan Anggota SOP Penggunaan Sosmed: Kalau Ada Kritik Harus Merespon dengan Humanis
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merespons tindakan admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memanggil netizen melalui pesan pribadi yang dituding telah menghina Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan media sosial para anggota yang berada di Kehumasan.

Termasuk, kata Ramadhan, ketika menanggapi adanya kritik yang masuk ke arah Polri di media sosial. Ia menuturkan setiap anggota harus merespons hal tersebut secara humanis.

"Secara umum, kita telah diberikan petunjuk, arahan dalam merespons apakah merespon kritik, merespon jawaban masyarakat, kita harus merespon dengan humanis," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Ia menyampaikan, jika ada anggota yang tidak merespons kritik dengan humanis, maka tindakan tersebut telah bertentangan dengan SOP yang diterapkan Polri.

"Ketika ada oknum, itu di luar dari SOP yang berlaku. Jadi prinsipnya, kita harus memberikan respons dengan humanis. Jadi kalau ada respon yang tidak humanis itu bukan SOP dari Polri," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding telah menghina institusi Polri.

Baca juga: Puspolkam Nilai Tepat Instruksi Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Berlebihan

Adapun kasus ini bermula saat akun Instagram @salimvanjav berkomentar di salah satu akun daerah terkait mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

Dalam komentarnya itu, netizen itu menyebutkan kalimat ‘mampus, seenaknya aja sih’.

Tak lama kemudian, dia mendapatkan pesan pribadi dari akun resmi Humas Polda Kalteng.

Admin akun itu mempersoalkan kata 'mampus' yang diucapkan oleh netizen tersebut.

Admin Humas Polda Kalteng itu berdalih kata mampus yang diucapkan netizen itu sebagai doa agar Aipda Ambarita cepat meninggal dunia. Sedangkan, netizen tersebut tegas membantah.

Netizen itu berdalih kalimatnya itu bertujuan berisikan ejekan kepada Aipda Ambarita terkait kasus tindakan periksa paksa ponsel warga yang berujung pencopotannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas