Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan

KPK) menyebut berkas perkara Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada (YM

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. 

Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin

Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas