Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan
KPK) menyebut berkas perkara Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada (YM
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor Stepanus Robin Pattuju.
Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin.
Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin.
Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Berita Rekomendasi
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel.