Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemkominfo Beberkan Strategi Ampuh Tangkal Hoaks di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membeberkan strategi jitu untuk menangkal serangan hoaks di semua platform digital.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemkominfo Beberkan Strategi Ampuh Tangkal Hoaks di Platform Digital
capture zoom meeting
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membeberkan strategi jitu untuk menangkal serangan hoaks di semua platform digital.

Caranya, disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong, yaitu memulai hulu ke hilir.

"Dari hulu kita melakukan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks, menyebarkan hoaks. Kemudian di tengah, kita memiliki EA yang kita sebut AIS yang berfungsi mengcrowling, menjaring hoaks-hoaks, termasuk konten negatif seperti Pinjol Ilegal, perjudian, pornografi. Ada juga Tim yang menantau 24 jam medsos dan platform," kata dia dalam diskusi Polemik bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers dan Hegemoni Media Sosial' pada Sabtu (23/10/2021).

"Lalu masyarakat juga boleh melaporkan kepada Kominfo ada aduankonten.id," tambahnya. 

Sementara itu, untuk di hilir sendiri, Kemkominfo melakukan langkah-langkah strategis mulai dari menguatkan kontra naras, memblokir situs, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk memproses pelaku hoaks. 

Baca juga: Kurun 2 Tahun Pemerintahan Jokowi Ada Hampir 2 Juta Percakapan Tentang Hoaks di Medsos

"Misalnya dalam kasus hoaks tentang vaksin saja itu ada 1400 hoaks. Itu nol yang dilakukan penegakan hukum. Semuanya hanya kita takedown. Kita bekerjasama dengan platform global. Pasti. Kenapa? Karena yang bisa mentakedown ya mereka," jelasnya. 

"Kita tidak bisa mentakedown. Karena itu kita bekerjasama dengan mereka kita akan meminta mereka untuk mentakedown. Salah satunya yang terbaru Aktual TV sudah ditakedown dari YouTube, itu atas permintaan pemerintah," imbuh Usman.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas