Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Penerima PKH serta Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut kriteria penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in Kriteria Penerima PKH serta Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. kriteria penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Simak selengkapnya kriteria penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia.

Dikutip dari akun Instragram resmi @kemensosri program bantuan ini telah berhasil mendorong angka kemiskinan di Indonesia.

"Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai @kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia," tulisnya.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap IV Cair Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021

Adapun kriteria keluarga penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 dikutip dari pkh.kemensos.go.id , sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

Berita Rekomendasi

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Seorang ibu rumah tangga asal Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang melaporkan dugaan penyunatan bantuan PKH, Senin (23/8/2021).
Seorang ibu rumah tangga asal Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang melaporkan dugaan penyunatan bantuan PKH, Senin (23/8/2021). (Tony Hermawan/Surya)

Kewajiban keluarga Penerima Manfaat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas