Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM Jakarta Apresiasi Penyelenggaraan PON XX dan Penanganan Covid-19

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar rembuk membahas dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BEM Jakarta Apresiasi Penyelenggaraan PON XX dan Penanganan Covid-19
ISTIMEWA
Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar rembuk membahas kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Maruf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar rembuk membahas dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin.

Dalam pertemuan tersebut, BEM Jakarta menyoroti sejumlah hal, di antaranya penyelengaraan PON XX dan penanganan Covid-19.

Koordinator Gerakan BEM Jakarta Ahmad Supardi mengatakan pihaknya mengapresiasi penyelenggaraan PON XX yang berlangsung di Papua.

Menurut Supardi, ajang tersebut berjalan lancar meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Kami mengapresiasi terselenggara dan suksesnya PON XX Papua," ujar Supardi dalam keterangan dikutip Minggu (24/10/2021).

Selain itu, BEM Jakarta juga mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut pemerintahan Jokowi-Amin mampu menekan angka penyebaran virus corona.

Supardi mengatakan kalangan mahasiswa siap dilibatkan dalam penanganan Covid-19.

Dia menilai pengendalian kasus virus corona memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.

Baca juga: Periode Kedua Jokowi, Politisi PKS Soroti Kebebasan Demokrasi dan Sebut Buzzer Politik Parasit

"Virus Covid-19 tidak bisa diselesaikan dengan cara individu atau satu kelompok saja. Kita semua harus bahu-membahu, tolong-menolong menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah agar Covid-19 segera berakhir dari bumi nusantara ini," ucapnya.

Dalam kegiatan rembuk tersebut, BEM Jakarta juga meminta Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

BEM Jakarta pun turut merekomendasikan penyelesaian kesenjangan pendidikan di kota dan desa hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas