Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Terbaru CPNS 2021: Pengumuman Hasil SKD hingga Pelaksanaan SKB

Berikut adalah jadwal terbaru CPNS 2021: mulai dari pengumuman hasil SKD hingga pelaksanaan SKB.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jadwal Terbaru CPNS 2021: Pengumuman Hasil SKD hingga Pelaksanaan SKB
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Berikut adalah jadwal terbaru CPNS 2021: mulai dari pengumuman hasil SKD hingga pelaksanaan SKB. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara ataun BKN telah menginformasikan jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Jadwal pengumuman tersebut dibagi menjadi dua tahap.

Jadwal seleksi Tahap I dalam pengumuman tersebut hanya diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Jadi, peserta harus memastikan instansi tempat mereka mendaftar menerima undangan ini.

Sedangkan Tahap II pada jadwal terbaru diperuntukkan bagi instansi yang belum menyelesaikan tahap Tes SKD.

Baca juga: Materi SKB CPNS 2021 dan Ketentuannya, SKB Sistem CAT Berdurasi 90 Menit

Adapun pengolahan nilai SKD CPNS Tahap I telah dilaksanakan pada 19-21 Oktober 2021 lalu.

Menyusul Tahap II yang akan dilaksanakan pada 1-3 November 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

Setelah tahap pengolahan data, ada tahap lain seperti rekonsiliasi hasil SKD, validasi nilai SKD sampai ke tahap pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Untuk lebih jelasnya, simak jadwal berikut.

Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021

1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Tahap I: 19-21 Oktober 2021

Tahap II: 1-3 November 2021

2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas