KLIK bsu.kemnaker.go.id, Begini Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online
Segera cek status penerima BSU senilai Rp 1 juta secara online, ini cara cairkan BSU untuk pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank himbara.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.
Perlu diketahui, penyaluran program BSU Rp 1 juta yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Nantinya, bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Dana BSU tersebut baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kategori Penerima dan Besaran Bantuannya
Baca juga: Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;