Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Tahu Kasih Uang ke Robin Bahaya, Tapi Eks Penyidik KPK Itu Mintanya Memelas

Azis Syamsuddin mengetahui dirinya dalam bahaya jika memberikan sejumlah uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajun komisaris

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Azis Syamsuddin Tahu Kasih Uang ke Robin Bahaya, Tapi Eks Penyidik KPK Itu Mintanya Memelas
Ilham Rian Pratama
Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengetahui dirinya dalam bahaya jika memberikan sejumlah uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajun komisaris polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

"Karena saya sudah tahu dia penyidik KPK, karena bisa bahaya di saya," ucap Azis saat bersaksi dalam perkara suap terhadap Robin dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).

"Apa bahayanya ketika berikan uang ke Robin?" timpal jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Ya seperti ini pak, ya kan orang bisa berasumsi macam-macam padahal niat saya membantu. Ya kan secara aturan juga seperti itu kan pak. Kaya kita nyumbang ke kawinan kan tidak boleh," jawab Azis.

"Jadi saksi paham kalau berikan bantuan ke Robin sebesar itu tidak boleh?" tanya JPU lagi.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Iya pak, paham. Saya yang merubah undang-undang dan membuat undang-undang itu," jawab Azis.

Mulanya, Azis menyebut bila Robin kerap menemuinya dan meminta bantuan uang.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Azis Syamsuddin dalam Perkara Perintangan Penyidikan

Berita Rekomendasi

Azis yang mengaku sudah mengenal Robin sebagai anggota kepolisian, baru mengetahui jika dirinya menjabat sebagai penyidik KPK.

Ketika pada pada sekitaran tahun 2020 Robin datang secara tiba-tiba ke rumahnya.

"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya 'emang lu KPK?', dia menunjukkan nametag-nya pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai nametag palsu, gitu," kata Azis.

Dari pertemuan itu, Azis hanya menyebut kalau Robin kerap menemuinya, namun untuk pertemuan secara langsung yang diingatnya sebanyak tiga kali. 

Dimana pada saat pertemuan kedua, kata Azis, Robin turut meminta bantuan dana kepada dirinya untuk kebutuhan keluarga yang kala itu sedang pandemi Covid-19.

"Iya minjam, 'bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu.' Untuk apa saya bilang. 'Untuk urusan keluarga ini itulah', secara persisnya saya tidak ingat," kata Azis.

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lantas, Azis menjelaskan alasanya membantu Robin karena ketika datang dengan memelas yang lantas Azis meminjamkan uang sebesar Rp10 juta dari rekening Azis langsung ke rekening Robin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas