Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka. Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 22 resmi dibuka hari ini, Senin (25/10/2021).

Hal ini sebagaimana diinformasikan pihak Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulisnya dalam keterangan unggahan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung!

KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021)
KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021) (tangkap layar dashboard.prakerja.go.id)

Bagi masyarakat yang telah memiliki akun yang telah terverifikasi, bisa segera login dan pilih 'gabung'.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Berita Rekomendasi

Bagi yang berminat, berikut cara langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas