Daftar Harga Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Terbang
Berikut merupakan daftar harga Tes PCR, yang saat ini menjadi persyaratan wajib naik pesawat terbang
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar harga Tes PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan.
Adapun Tes PCR kini menjadi hal yang wajib bagi penumpang pesawat terbang.
Demikian untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Tes PCR berfungsi untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 pada tubuh seseorang.
Cara kerja PCR yakni mendeteksi material genetik Covid-19 dalam tubuh.
Lalu, berapa harga untuk Tes PCR pada masing-masing maskapai penerbangan?
Baca juga: Kebijakan Penumpang Pesawat Wajib PCR Dipertanyakan
Baca juga: Kewajiban PCR Penumpang Disebut Membuat Maskapai Makin Sekarat, Pemerintah Mana Solusinya?
A. Tarif Tes PCR
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar harga Tes PCR pada masing-masing maskapai, di antaranya:
1. Sriwijaya Air dan NAM Air
Tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.
Terdapat lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, di antaranya:
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000