Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harga Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Terbang

Berikut merupakan daftar harga Tes PCR, yang saat ini menjadi persyaratan wajib naik pesawat terbang

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Harga Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Terbang
Warta Kota/Nur Ichsan
Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Adanya pelonggaran aktifitas PPKM membuat masyarakat yang memanfaatkan transportasi udara makin meningkat untuk menuju ke sejumlah daerah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar harga Tes PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan.

Adapun Tes PCR kini menjadi hal yang wajib bagi penumpang pesawat terbang.

Demikian untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Tes PCR berfungsi untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 pada tubuh seseorang.

Cara kerja PCR yakni mendeteksi material genetik Covid-19 dalam tubuh.

Lalu, berapa harga untuk Tes PCR pada masing-masing maskapai penerbangan?

Baca juga: Kebijakan Penumpang Pesawat Wajib PCR Dipertanyakan

Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang
Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Kewajiban PCR Penumpang Disebut Membuat Maskapai Makin Sekarat, Pemerintah Mana Solusinya?

A. Tarif Tes PCR

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar harga Tes PCR pada masing-masing maskapai, di antaranya:

1. Sriwijaya Air dan NAM Air

Tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.

Terdapat lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, di antaranya:

- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000

- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000

- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas