Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka hari ini, Senin (25/10/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka hari ini, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka hari ini, Senin (25/10/2021).

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis akun itu.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi dilakukan pada laman resmi tersebut.

Bagi peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 ini.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 seperti gelombang sebelumnya:

BERITA REKOMENDASI

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;


5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan di bawah ini:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan alamat e-mail dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca juga: Dukungan Akademisi dalam Program Kartu Prakerja Menjadi Bagian Penanganan Pandemi di Indonesia

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Tak Perlu Nunggu Sebulan, Berikut Caranya

Berdasarkan gelombang sebelumnya, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas