Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id. Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka pada Senin (25/10/2021).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka pada Senin (25/10/2021).
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulisnya.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Baca juga: Login prakerja.go.id: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Segera Klik Gabung!
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 akan berlangsung selama beberapa hari.
Oleh karena itu, tidak perlu buru-buru untuk mendaftar dan pastikan untuk mengisi data diri dengan benar.
Dikutip dari www.prakerja.go.id, berikut cara daftar Kartu Prakerja :