Polri Selidiki Laporan Dugaan Peretasan Database KPAI
Polri mengaku telah menerima aduan yang dibuat KPAI terkait dugaan peretasan database miliknya beberapa waktu lalu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Menurut KPAI, kebocoran data menyebabkan terganggunya layanan pengaduan di situs resmi itu.
Meski begitu, KPAI menyatakan layanan pengaduan tetap berjalan setelah data lembaga tersebut bocor dan dijual di forum gelap.
"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," kata Ketua KPAI, Susanto saat dikonfirmasi Jumat (22/10/2021).
Database dalam data pengaduan dalam jaringan KPAI dicuri peretas pada pekan lalu.
Atas tindak pidana siber ini, KPAI sudah melaporkan insiden ini kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri pada Senin (18/10/2021).
Layanan KPAI secara online itu melalui situs resmi kpai.go.id. Selain melaporkan pencurian data, KPAI juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait.
KPAI telah mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara pada hari berikutnya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya, KPAI Pertanyakan Hak Pemulihan untuk Korban
Selain itu, KPAI juga mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data ini pada Kamis (21/10/2021).
Susanto menambahkan, saat ini mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN untuk mengatasi masalah ini.
KPAI menyatakan keseriusannya untuk mencegah pencurian data di situsnya terulang lagi.
"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Berdasarkan sampel yang diberikan peretas, diduga data yang diambil berupa nama lengkap, alamat email, alamat, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan agama.
Data pengaduan daring KPAI dijual pada utas berjudul "Leaked Database KPAI" di situs gelap RaidForums.