Cara Daftar dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Penjelasannya
Berikut cara daftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22.
Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id
Anda dapat mendaftar Kartu Prakerja apabila Anda adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Oleh karena itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Sebagai respons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, di antaranya:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
ㅤㅤ
Berikut cara daftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id dan akun instagram @prakerja.go.id:
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
Apabila Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.
2. Kemudian, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.
Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Apabila data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:
- Telepon 1500537;
- WhatsApp/SMS 08118005373; atau
- Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar
Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
Apabila data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
Kemudian klik Kirim.
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
Kemudian klik Verifikasi.
5. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
Isilah sampai selesai, apabila sudah selesai klik Oke.
6. Tahap selanjutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
Klik Mulai Tes Sekarang.
7. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
8. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda.
Apabila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
9. Kemudian, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Tahap pendaftaran selesai
Anda hanya perlu menunggu pendaftaran yang Anda lakukan dievaluasi.
Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan setelah penutupan Gelombang.
Cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Untuk membeli pelatihan, Anda akan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja tersebut.
Anda juga harus menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja yang Anda miliki.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan Anda.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.
Perlu diketahui, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk fisik.
Berdasarkan data dari prakerja.go.id, jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan dan Anda tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Kemudian jika sudah melebihi 30 hari dan Anda belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.
Saldo bantuan pelatihan Anda juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)