Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Instruksikan Harga PCR Turun dan Perpanjang Masa Berlakunya, IDI Sambut Baik

IDI sambut baik Presiden Jokowi yang menginstruksikan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jokowi Instruksikan Harga PCR Turun dan Perpanjang Masa Berlakunya, IDI Sambut Baik
Indranil MUKHERJEE / AFP
Ilustrasi Sampel swab tes wajib (RT-PCR) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.

Menurut Zubairi, evaluasi terkait harga PCR ini dirasa perlu lantaran harga tes PCR cukup memberatkan masyarakat.

"Iya benar, perlu evaluasi tarif PCR. Kalau 300 ribu lebih tidak memberatkan masyarakat," kata Zubairi kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).

Kendati demikian, jika harga tes PCR benar-benar turun, Zubairi berharap tidak ada penurunan kualitas dari tes PCR yang telah ada sebelumnya.

"Jadi kalau harga bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik," tambah Prof Zubairi.

Baca juga: PHRI Minta Harga PCR Rp 150.000, Hariyadi Sukamdani: Di India PCR Cuma Rp 97.000

Baca juga: 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Mengingat, sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19, karena memiliki keakuratan yang tinggi.

Masa Berlaku PCR Diperpanjang

Berita Rekomendasi

Atas arahan dari Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan bahwa saat ini syarat perjalanan khususnya transportasi udara, akan dilonggarkan.

Yakni dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam.

Sebelumnya, masa berlaku tes PCR yakni hanya 2x24 jam.

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM, Senin (25,10,2021)
Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (25,10,2021)

"Masa berlakunya selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Harga Turun, Tak Selesaikan Masalah

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai permintaan agar PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu tidak menyelesaikan masalah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas