Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pemilik Tanah yang Dijadikan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel

KPK memeriksa pemilik tanah yang dijadikan lahan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Periksa Pemilik Tanah yang Dijadikan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik tanah yang dijadikan lahan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Senin (25/10/2021).

Mereka yaitu Suyadi (swasta) dan Sofia M. Sujudi (ibu rumah tangga).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel, selain itu didalami juga terkait dengan nilai harga tanah dan proses pembayarannya," ungkal Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Meti Tanjung Sari dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Banten periode 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan.

Keduanya diperiksa pada Selasa (14/9/2021) sebagai saksi dalam kasus ini di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Saksi

Berita Rekomendasi

Dari Gondi Dodi Darmawan, tim penyidik KPK berusaha mengulik tugasnya selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Berikutnya, lewat Meti Tunjung Sari, tim penyidik KPK mengonfirmasi tugasnya selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa PNS Disdikbud Banten

KPK menginformasikan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut pada Kamis (2/9/2021).

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas