Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.
Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.
Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.
Ia tampak berjalan mundur menjauh.
Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota
Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.
Disebutkan, Kapolres kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.