Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya. Ini tips lolos seleksi Prakerja Gelombang 22.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain
Instagram @prakerja.go.id
Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya. Ini tips lolos seleksi Prakerja Gelombang 22. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui situs resmi Prakerja di alamat www.prakerja.go.id.

"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis pihak Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, kuota pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 ini tidak sebanyak di gelombang-gelombang sebelumnya.

Sebab, kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 diambil dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut di gelombang 18 hingga 21.

Pencabutan kepesertaan ini dilakukan oleh pihak Prakerja kepada peserta yang tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari.

Seleksi gelombang 22 ini akan dibuka selama beberapa hari ke depan.

Rekomendasi Untuk Anda

Masyarakat ingin mendaftar diminta untuk mengisi semua data diri dengan teliti dan benar.

Baca juga: Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Alami Kendala Terkait Sertifikat? Ini Solusinya

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK.

Kartu Prakerja juga diperuntukan bagi karyawan maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu juga ditujukan bagi masyarakat yang tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja, dikutip laman Prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas